Technology Acquisition Approach

Dalam memperoleh teknologi, terdapat lima pendekatan utama yang dapat dipilih sesuai kebutuhan dan kapasitas organisasi. Pertama, Internal R&D dilakukan dengan mengembangkan teknologi secara mandiri di dalam organisasi, seperti yang dilakukan pada proyek N250 dan N219, namun membutuhkan biaya dan sumber daya besar.
Kedua, Joint Venture menggabungkan keahlian dan sumber daya dua pihak atau lebih, seperti proyek IFX-KFX, untuk berbagi risiko dan hasil pengembangan. Ketiga, Contracting-Out for R&D dilakukan dengan mengontrakkan kegiatan litbang kepada pihak ketiga, seperti proyek Katalis Nusantara oleh Pertamina, sehingga lebih efisien dalam pembiayaan awal.
Keempat, Licensing in Technology memungkinkan kita menggunakan teknologi milik pihak lain melalui pembelian lisensi, umum di industri petrokimia dan pengolahan mineral. Terakhir, Buying the Technology adalah pendekatan tercepat dan termudah, namun tanpa kontrol terhadap teknologi tersebut, seperti pembelian prosesor komputer atau sistem turnkey.
Indonesia Manufacturing Center (IMC) berperan sebagai Technology Transfer Hub yang mendukung pendekatan-pendekatan tersebut, khususnya pada:
- Joint Venture: melalui kerja sama dengan industri.
- Licensing dan Buying: dalam pemanfaatan teknologi manufaktur untuk IKM,
- Internal R&D dan Contracting: melalui sinergi dengan lembaga riset dan perguruan tinggi untuk pengembangan dan adaptasi teknologi.
Dengan pendekatan ini, IMC menjadi penggerak ekosistem teknologi industri, mempercepat adopsi, penguasaan, dan difusi teknologi di sektor manufaktur nasional.
Anda belum login